Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pasuruan melaksanakan Konferensi Pers pada hari Pemungutan Suara, yang digelar di Kantor KPU kota Pasuruan. Jl. Panglima Sudirman No.119 A, Kebonagung, Kec. Purworejo,Kota Pasuruan, Rabu (27/11/2024) malam.
Dalam pernyataannya Ketua KPU Kota Pasuruan. Nanang Abidin menyebut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkadar) 2024 secara serentak di Kota Pasuruan berjalan dengan baik dan lancar.
Ketua KPU Kota Pasuruan : Alhamdulillah, Pilkada Serentak Aman, Damai dan Kondusif.
Menurutnya, Pilkada Kota Pasuruan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Apalagi cuaca juga mendukung meski sudah memasuki musim penghujan.
“Syukur alhamdulillah pelaksanaan Pilkada di Kota Pasuruan, baik Pilgub Jatim maupun Pilwali Kota Pasuruan berjalan lancar, aman dan kondusif. Bersyukur karena seharian tidak turun hujan meski sempat gerimis di beberapa tempat,” ujarnya.
Suksesnya Pilkada Serentak Kota Pasuruan tak lepas dari komitmen seluruh lapisan masyarakat. Untuk sama-sama menjaga kondusifitas semua tahapan pemilu.
Oleh sebab itu, Nanang mengaku berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam kelancaran tahapan serentak 2024.
Mulai dari Pemerintah Kota Pasuruan, kemudian Forpimda seperti Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan, Kajari, dan Bawaslu. Hingga jajaran di bawahnya, PPK, PKD,PPS, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan Media.
“Untuk semuanya, kami sampaikan terima kasih banyak,” ucapnya
Selama Pemungutan Suara, Kota Pasuruan juga mendapat kunjungan dari banyak pihak.
Mulai dari KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Polda Jatim hingga Kementerian Dalam Negeri.
Hasil kunjungannya pun menyimpulkan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Pasuruan sukses.
“Kami tadi kedatangan Kemendagri, Polda Jatim, Bawaslu dan KPU Jatim. Dan alhamdulillah semua mengatakan Pelaksanaan semua tahapan sukses sampai rekapitulasi selesai di tingkat TPS,” tururnya.
Tak lupa, Nanang juga mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh warga Kota Pasuruan yang telah menggunakan hak pilih pada pilkada serentak ini.
“Untuk seluruh warga Kota Pasuruan, matur nuwon (terima kasih) telah datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.
Baca Juga : Orang Tua Baladiva Nisrina Maheswari Masih Berjuang Mencari Keadilan Atas Kematian Putri Mereka.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 tentang Rekapitulasi Sasil Suara. Nanang menjelaskan bahwa setelah hari pemungutan hasil suara Pilgub Jatim maupun Pilwali Kota Pasuruan telah tersampaikan oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Selanjutnya akan melakukan rekapitulasi berjenjang pada tingkat kecamatan. Alias Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 30 November dan 1 desember 2024.
Kemudian KPU akan melakukan rekapitulasi suara tingkat Kota pada tanggal 4 Desember 2024.
“Dalam rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS atau PPS, PPK sampai tingkat KPU. Seluruh masyarakat bisa memantau jalannya rekapitulasi, agar bisa diterima dan dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya