Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 15 Feb 2025 07:45 WIB ·

Ki Suryo Diharjo dan Ketua GM-FKPPI: Soroti Perwali 2025, Legalitas DKP serta Kampung Budaya


 Ki Suryo Diharjo dan Ketua GM-FKPPI: Soroti Perwali 2025, Legalitas DKP serta Kampung Budaya Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Ketua GM-FKPPI sekaligus Budayawan, Ayi Suhata, SH. dan Dalang asal Pasuruan, Ki. Suryo D meminta kembali fungsi gedung kesenian Darmoyudo, Kota Pasuruan. Yang mana berubah alih fungsi menjadi gedung serba guna melalui Perwali No. 1 Tahun 2025. Yang mana tadi pagi Komunitas Seni dan Budaya melakukan audensi dengan DPRD kota Pasuruan berserta OPD terkait.(15/02/25).

Ki Suryo Diharjo dan Ketua GM-FKPPI: Soroti Perwali 2025, Legalitas DKP serta Kampung Budaya

Ketua GM-FKPPI

Sayangnya dalam audensi tersebut Ketua DPRD dan Adi Wibowo, Walikota Pasuruan tidak datang menghadiri. (14/2/2025)

“Kita hanya mewakili suara hati para seniman dan budayawan, jadi meminta memang agar permasalahan gedung kesenian itu dikembalikan sesuai dengan awalnya sebagai gedung yang digunakan untuk mengapresiasi maupun bentuk ekspresi seniman, dan sekarang malah dijadikan gedung serba tak berguna.” gurau Ki Dalang

Dalam audensi tadi hanya terwakilkan, wakil komisi-komisi dan kabid kebudayaan. Padahal audensi tersebut harapannya kehadiran Ketua DPRD, Walikota dan Kepala OPD yang membidangi.

Audensi hari ini hanya mendapatkan tanggapan oleh bukan yang membidangi.

Jadi kita menuntutnya kepada mereka yang mempunyai kebijakan dan keputusan.

Kalau begini lempar bola nanti, dan rakyat hanya terbenturkan dengan undang-undang tidak ada solusinya.

“Seharusnya awalnya dana turun diminta untuk gedung kesenian, sekarang jadi ya diberikan pada seniman. Jangan untuk dikomersilkan yang lain, hanya itu tuntutan kami..!” tegas Ki Suryo

Selain itu, terkait ada retribusi sewa gedung kesenian. Walaupun ada pengecualian bagi seniman dan budayawan melalui rekomendasi dari Walikota.

“Apakah seorang Walikota hanya mengurusi seniman dan budayawan saja, dan kita harus mengadu ke siapa..?.” tanya Ki Dalang

Ki Suryo D, dalang asal Pasuruan berharap,

“Semoga ada titik temu bagi mereka yang membuat kebijakan dan kita yang mendapatkan kebijakan itu, bagaimana?ada titik temunya jangan saling lempar dulunya untuk kesenian, sekarang ya untuk kesenian itu yang pertama,. Kedua jangan berlindung dibalik undang-undang, memang semua ada Perda dan Perwali nya,” pungkasnya

Selain itu, Ayi Suhaya, SH., menanggapi hasil audensi tersebut,

“Memang ada aturan Perwali dari Walikota Tahun 2025, akan tetapi kita sayangkan, sebagai pelaku budaya serta pemerhati budaya kota Pasuruan. Melihat ada retribusi kita sayangkan pelaku budayawan itu apa adanya, kalau ditarif per-jam untuk menggunakan gedung kesenian dari mana uang tersebut? ” ujar Ayi

Ayik Suhaya, menegaskan

“Gedung kesenian itu dari uang rakyat (APBD), bangunan gedung itu dijaman kepemimpinan Bapak Setiyono. Untuk itu dari kesenian ya kembali ke kesenian dan kebudayaan (Jasmerah), bukan untuk gedung serba guna. Makanya kami meminta kepada DPR untuk menyampaikan ke Walikota dan Dinas terkait untuk merevisi isi Perwali tersebut” tegas Ketua GM-FKPPI Kota Pasuruan

Baca Juga : Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kota Pasuruan, Disperindag Gelar Resik-resik Pasar Kebonagung

Selain gedung kesenian, Ayi juga menanyakan tekait legal standing Dewan Kebudayaan Pasuruan,

“Legalitas DKP bagaimana, AD/ART dan pengurusnya ada atau tidak.?ditambah lagi kampung budaya yang ada di kota Pasuruan.” ucapnya

Harapannya kedepan,

“Jangan pilih-pilih, semua wajib dilibatkan seniman maupun budayawan yang ada di kota Pasuruan, tanpa ada yang namanya prioritas semua harus sama.” pungkas Ayi Suhaya

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Tipikor Mandek, Polres Pasuruan Terkesan Tidak Serius Tangani Kasus Korupsi Desa Ambal Ambil

21 Februari 2025 - 19:07 WIB

FORMAT Akan Lakukan Upaya Hukum: Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Pusung Malang.

20 Februari 2025 - 07:04 WIB

Polda Jatim Gandeng Media Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota

19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Kematian Security Villa di Pandaan

18 Februari 2025 - 07:16 WIB

Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan, Jadi Sorotan LSM FORMAT

18 Februari 2025 - 07:04 WIB

Meriahnya Acara REOTRA’44 SMA Negeri 1 (SMANBA) Bangil Ternyata Gara-gara Ini

17 Februari 2025 - 12:58 WIB

SMA Negeri 1 Bangil
Trending di Sidik News