Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 26 Des 2023 20:17 WIB ·

Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Polres Tulang Bawang Ungkap Ratusan Kasus dan Tersangka


 Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Polres Tulang Bawang Ungkap Ratusan Kasus dan Tersangka Perbesar

Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Selama tahun 2023 telah mengungkap dan menyelesaikan ratusan perkara tindak pidana, serta menangkap ratusan tersangka. Hal tersebut, di sampaikan secara langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK. Dengan di dampingi Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, dan Kasi Propam, Iptu Abdullah. Saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, hari Selasa (26/12/2023), pukul 10.15 WIB, di halaman Mapolres setempat.

“Selama tahun 2023, Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran telah mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana. Serta menangkap 210 orang tersangka. Adapun rincian para tersangka yang di tangkap yakni 199 orang laki-laki dewasa, dan 11 orang laki-laki di bawah umur,” kata AKBP Jibrael.

Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Polres Tulang Bawang Ungkap Ratusan Kasus dan Tersangka

Lanjutnya, adapun rincian dari 635 kasus yang telah di ungkap dan di selesaikan. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 303 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus, pembunuhan 5 kasus, judi 8 kasus, penipuan 59 kasus, penggelepan 25 kasus, persetubuhan terhadap anak 34 kasus, pencabulan terhadap anak 13 kasus, penyalahgunaan sajam dan senpi 9 kasus, ITE 1 kasus, tindak pidana perkebunan 1 kasus, tipidkor 3 kasus, dan lain-lain 118 kasus.

“Dari 210 orang tersangka tersebut, 187 orang tersangka sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Dan 23 orang tersangka masih di tahan. Pada tahun 2023 juga di sita barang bukti (BB) sebanyak 369, dengan rincian mobil 17 unit, sepeda motor 31 unit, handphone (HP) 44 unit, senjata tajam (sajam) 15 bilah, senjata api (senpi) 2 pucuk, pakaian 81 potong, kotak HP 25 buah, dan lain-lain 154,” papar perwira dengan melati dua di pundaknya.

Kapolres menerangkan, jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 449 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 614 kasus, yang berarti mengalami kenaikan sebanyak 165 kasus atau 36,7 persen.

Untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) selama tahun 2022 sebanyak 339 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 635 kasus, yang berarti juga mengalami kenaikan sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen. “Selain melakukan pengungkapan dan penyelesaian kasus tahun 2023. Kami dari Polres Tulang Bawang juga melakukan penyelesaian tunggakan kasus tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” terang Alumni Akpol 2001.

Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang menambahkan. Saat ini sedang berlangsung tahap kampanye pada Pemilu 2024, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang sumbernya tidak jelas dan tidak akurat.

“Berita hoaks tersebut bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ingat, pilihan boleh beda, tapi yang paling utama tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa karena NKRI harga mati,” imbuhnya.

(Sapri sf)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Tipikor Mandek, Polres Pasuruan Terkesan Tidak Serius Tangani Kasus Korupsi Desa Ambal Ambil

21 Februari 2025 - 19:07 WIB

FORMAT Akan Lakukan Upaya Hukum: Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Pusung Malang.

20 Februari 2025 - 07:04 WIB

Polda Jatim Gandeng Media Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota

19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Kematian Security Villa di Pandaan

18 Februari 2025 - 07:16 WIB

Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan, Jadi Sorotan LSM FORMAT

18 Februari 2025 - 07:04 WIB

Meriahnya Acara REOTRA’44 SMA Negeri 1 (SMANBA) Bangil Ternyata Gara-gara Ini

17 Februari 2025 - 12:58 WIB

SMA Negeri 1 Bangil
Trending di Sidik News