LubukLinggau | Sidikfakta.com – Bertempat di ruang rapat Lt. 3 Perkantoran Kota Lubuklinggau, berlangsung rapat notifikasi awal pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024, Rabu 31 Januari 2024. Rapat tersebut di pimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Fauzi Azhar di dampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Aries Garnida Husein. Dalam kesempatan itu, Fauzi Azhar mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal koordinasi persiapan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Baca juga: Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Seluruh Pegawai Lapas Lubuklinggau Tahun 2024
Kota LubukLinggau Optimis Meraih Predikat Kota Peduli HAM
Kabag Hukum, Aris Garnida Husein menambahkan penilaian Kota Peduli HAM 2023 di lakukan hingga pertengahan Mei mendatang. “Kita sudah melaksanakan pendekatan dengan OPD terkait untuk melaksanakan penilaian. Tahun lalu total nilai yang kita raih sebesar 95 dan harapan kita tahun ini jauh lebih baik lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Analis Hukum Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau. Arista Pranasuri mengungkapkan parameter penilaian Kab/Kota Peduli HAM diantaranya hak atas bantuan hukum, hak atas informasi. Hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme. Selanjutnya, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak serta hak perempuan dan anak.
Riyansa f
Kaperwil Sumsel