Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Irfan Budi Darmawan (58) mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) usai pagar kantor LPK – BARATA digondol maling. Akibatnya pagar yang ada di kantor tersebut terbuka tanpa ada pagar. Kamis (24/10/2024)
Peristiwa pecurian terjadi di Jalan Patimura, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.
LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling
Kata Irfan, pencurian itu baru diketahui setelah anggotanya datang ke kantor dan kedapatan pagar sudah tidak ada sekitar pukul 14:00 WIB, Rabu 23 Oktober 2024.
Mereka membuat pengaduan terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut,
“Baru diketahui hilangnya pada saat kemarin sore sekitar pukul 14.00 WIB. Kami disini untuk membuat pengaduan terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut”, ujarnya.
Baca Juga : Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri
Irfan Budi Darmawan bersama Devi Imam Suhemi, S.H., anggota tim advokasi DPP LPK BARATA .
Membuat pengaduan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut.
Untuk pengaduan sudah pihak SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) terima. Mereka tinggal menunggu informasi selanjutnya dari Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur.
Besar harapannya dalam pengaduan ini cepat untuk menindaklanjuti dan pelakunya segera tertangkap dan bisa segera memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk pengaduan sudah diterima oleh pihak SPKT, kami tinggal tunggu informasi selanjutnya. Besar harapan kami dalam pengaduan ini cepat di tindak lanjuti dan pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku”, pungkas Imam
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya