Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Audensi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam mutasi dan dampaknya terhadap kinerja pemerintahan. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pasuruan diminta agar tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan seenaknya.
GP3H dalam audensi yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Baperjakat berserta jajarannya yang dipimpin langsung Sekda dan Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan, Senin (6/1/2024)
LSM GP3H Soroti Kinerja Baperjakat Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto Berkata;
Dalam audensi, Anjar Suprayitno, Ketua GP3H meminta Baperjakat tidak menempatkan ASN di tempat yang tidak sesuai sehingga berdampak pada kinerja OPD yang tidak maksimal.
Jangan salah menempatkan ASN.
Selain itu, bagian hukum LSM GP3H, Udik Suharto, S.H., mengatakan. Baperjakat dalam fungsi terlalu lamban dlm mengambil tindakan usulan terhadap Mendagri.
Udik Suharto, S.H juga mengatakan bahwa semestinya di lakukan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai kebutuhan dalam menjalankan roda kepemerintahan. Tetapi di sinyalir ada transaksi politik dan transaksional
“Semestinya di lakukan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai kebutuhan dalam menjalankan roda kepemerintahan, tetapi di sinyalir ada transaksi politik dan transaksional.” ujarnya
Mengingat banyaknya jabatan kosong di tingkat kepala OPD dan kepala bidang mengalami kekosongan jabatan ini berpotensi menghambat jalannya roda pemerintah
“Padahal banyak pejabat yg sdh mengikuti uji kelayakan (Assesment) dan penelitian sesuai fungsinya” tutur Udik
Baca Juga : Marak Pemberitaan Take Down “404” Ciderai Kode Etik Jurnalistik
Sehingga lebih mengarah pada proses transaksi politik,nuntuk itu kami sampaikan Baperjakat saat ini tdk perlu melakukan keputusan yang sangat transaksional.
“Saat ini masih masa transisi, dengan ini kami sampaikan tidak ingin bupati yg baru nanti tidak tahu perangkat dan aparaturnya, akan mendukung menjalankan pemerintahan sesuai visi dan misinya dalam waktu 5 tahun kedepan.” tandas UdikUdik
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya