JEPARA | Sidikfakta.com – Museum Rekor – Dunia Indonesia (MURI) menganugrerahkan piagam penghargaan kepada Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta sebagai pemrakarsa dan penyelenggara sajian pindang serani terbanyak. Piagam rekor MURI ini diserahkan langsung oleh perwakilan MURI Sri Widayati di Depan Pendapa RA. Kartini Jepara, Jumat (26/4/2024).
Mantap, Jepara Catatkan Rekor MURI Penyajian Pindang Serani Terbanyak Sedunia
Baca Juga : Memperingati Hari Bhakti Permasyarakatan ke – 60 Tahun Kepala Rubasan Kelas II Turut Hadir Di Makam Pahlawan.
Total ada sebanyak 9783 porsi pindang serani yang disajikan di momen ini. Dengan jumlah ini tercatat sebagai rekor dunia untuk penyajian pindang serani terbanyak di dunia. Rekor ini tercatat sebagai rekor kategori dunia yang ke 11.597.
Pj. Bupati Edy Supriyanta mengungkapkan jika pencatatan rekor MURI ini sebagai salah satu upaya membangun kesadaran gemar makan ikan di kalangan masyarakat Jepara. Selain itu, juga sebagai bentuk promosi terhadap kuliner khas Jepara, dan upaya mengangkat potensi ekonomi sektor kelautan.
“Alhamdulilah kita kembali mencatatkan rekor MURI. Kegiatan hari ini diluar perkiraaan, sebab awalnya kita mengajukan 9200 porsi tetapi ternyata antuiasmenya luar biasa sehingga melebihi. Terimakasih buat semuanya,” kata Edy Supriyanta.
Pj. Bupati Edy Supriyanta juga berencana mengajukan pencatatan rekor MURI lagi untuk potensi lain, seperti kopi Jepara.
“Kita punya banyak potensi lain seperti kopi. Ke depan kita ingin lakukan hal serupa untuk penyajian kopi Jepara terbanyak,” ungkapnya.
Usai penyerahan piagam penghargaan rekor MURI ini, ribuan porsi masakan khas Jepara ini langsung dibagikan oleh masyarakat yang sejak pagi sudah hadir. Dalam sekejap ribuan pindang serani ini ludes di serbu warga.
Sementara itu, Pj. Bupati bersama dengan jajaran Forkopimda melakukan lomba masak pindang serani. Hasil penilaian dewan juri, masakan Edy Supriyanta menjadi yang terenak kemudian hasil masakan Kasdim 0719 Jepara dan Ketua Pengadilan Negeri Jepara meraih peringkat ketiga.
Pewarta ; Khuswanto – Jepara