Lampung Utara | Sidikfakta.com – Membeludaknya warga binaan pada lembaga pemasyarakatan kelas 2A kotabumi, membuat Lapas dan rutan kotabumi bertukar gedung. Rabu 8 mei 2024.
Pertukaran posisi gedung antara Lapas kelas 2A kotabumi, dan Rutan kelas 2B kotabumi bergulir sejak hari senin dan selasa mulai pemidahan barang-barang.
Over Kapasitas, Lapas Dan Rutan Kotabumi Tukar Posisi
Baca Juga : Kriminalisasi Wartawan! Organisasi Pers & Jurnalis Lampung Utara Gelar Rapat Dadakan
Hari ini pihak lapas dan rutan mulai memindahkan warga binaan sejak pagi hari. Pemindahan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, dan Brimob.
Pemindahan warga binaan ini dipantau langsung oleh kepala divisi pemasyarakatan Kemenkumham provinsi lampung, Kusnali.
“ Hari ini kita mulai memindahkan para warga binaan, sejak pukul 08.00 pagi tadi, sebelumnya dihari senin dan selasa bergulir pemindahan barang-barang milik negara, baik milik lapas juga milik rutan.” Ungkap kadivpas.
Untuk diketahui, gedung Lapas kelas 2A kotabumi yang dibangun sejak 1978. memiliki daya tampung hanya 178 warga binaan, sementara saat ini warga binaan pada lapas tersebut mencapai 556 orang.
Dan gedung lapas ini memiliki 41 kamar, 4 blok, dengan luas tanah 1.2 Hektare, berikut Rumah dinas & fasiliatas olahraga.
Sementara gedung Rutan kelas 2 B memiliki tanah dengan luas 2 hektare, dengan jumlah kamar 34, memiliki 3 blok, dan memiliki daya tampung hingga 300 warga binaan.
“ Melihat dari luas tanah dan Over kapasitas ini yang membuat dua Gedung kemenkumham ini bertukar posisi”. Jelas kusnali.” Terang kusnali.
Dengan bertukarnya gedung lapas dan rutan ini, harapannya untuk para wargabinaan akan lebih nyaman, tidak lagi over kapasitas.
// Candra //