Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Pasangan Adi Wibowo dan Nawawi resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Pasuruan ke KPU.
Setelah sampai tempat KPU, keduanya mendapat sambutan oleh Ketua KPU kota Pasuruan, Nanang Abidin beserta jajaran komisioner.
Keduanya menyerahkan berkas syarat pendaftaran dan tanda terima oleh KPU kota Pasuruan.
Pasangan Adi Wibowo – Nawawi Daftar Ke KPU, Didukung Seluruh Parpol.
Kemudian, memproses berkas pada tahap selanjutnya.
“Alhamdulillah hari ini pendaftaran lancar, tadi kami diantarkan seluruh partai pengusung kami, ada 9 parpol yang duduk di parlemen dan beberapa parpol non parlemen mengantarkan kami. Alhamdulillah sampai KPU berjalan dengan lancar, aman, selamat,” kata Adi usai daftar Pilwali Pasuruan 2024, Rabu (28/8/2024) sekira pukul 13:50 WIB
Baca Juga : Menyala Abangku! 40 Organisasi Deklarasikan Dukungan terhadap Paslon Zukri-Tamrin
Ia pun berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu kota Pasuruan yang sudah menerima dan mengecek berkas. Ia memastikan, dokumen yang ia serahkan lengkap.
“Sudah dicek semuanya, komplit ya, lengkap dan komplit, sehingga kami tinggal menunggu hasil yang nanti dikeluarkan oleh KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU kota Pasuruan Nanang mengatakan, pada hari kedua pendaftaran ini, akan mengusulkan pasangan yang telah mendaftar dan mendapat dukungan seluruh partai.
Artinya, tidak ada lagi yang mendaftar Pilwali Pasuruan atau Adi Wibowo – Nawawi yang sudah pasti bakal melawan kotak kosong.
“Besok hari ketiga pendaftaran, bisa dibilang tidak ada lagi yang akan mendaftar. Sesuai tahapan, besok hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran KPU kota Pasuruan tetap stand by hingga pukul 23.59 WIB,” kata Nanang
Terkait dengan kelengkapan berkas Adi dan Nawawi, Nanang menjelaskan, ketika KPU memberikan tanda terima itu merujuk dari hasil pengecekan dokumen. Baik syarat pencalonan maupun calon.
“Untuk dokumen syarat pencalonan itu lengkap dan benar. Dari situ kita berikan tanda terima,” terangnya.
Selanjutnya, dikonfirmasikan kepada paslon Adi – Nawawi yang mendaftar tadi untuk kegiatan pemeriksaan kesehatan di RSPAL Dr Ramelan Surabaya, besok jam 07:00 WIB, Kamis tanggal 29 Agustus 2024.
Setelah pendaftaran hari ini, KPU kota Pasuruan bersiap memasuki tahapan selanjutnya, yaitu penelitian administrasi atau syarat bapaslon.
M. Ichwan
Kabiro Pasuruan Raya