Kebumen | Sidikfakta.com – Pedagang kaki lima identik dengan pedagang tradisional. Rata – rata pedagang dengan modal yang minim. Serta berasal dari golongan masyarakat kecil yang hanya akan berjuang menghidupi keluarganya dengan cara memanfaatkan peluang yang sempit untuk mengadu peruntungan pada suatu tempat. (30/10/24).
Pedagang Kaki Lima Alun – Alun Kebumen Kembali Dilarang Berjualan Di Alun – Alun, Diduga Ada Nuansa Politik
Seperti yang kita ketahui para pedagang yang berada sekitar alun – alun Kebumen.
Saat ini sudah berganti nama menjadi alun – alun Pancasila adalah para pedagang yang sudah bertahun – tahun berjualan sekitaran alun – alun jauh sebelum ada penataan alun – alun seperti sekarang.
Bahkan untuk mempermudah komunikasi pedagang. Telah terbentuk paguyuban pedagang alun – alun.
Hajir sebagai ketua paguyuban tersebut mempunyai anggota sekira 130 anggota yang terdaftar.
Namun beberapa hari terahir ini keberadaan pedagang kaki lima sekitar alun – alun Pancasila mulai terusik.
Ketika ada puluhan petugas satpol PP mendatangi , melarang pedagang kali lima berjualan di alun – alun Pancasila.
Sebelumnya oleh Bupati Kebumen Arif Sugianto SH, mengijinkan pedagang kaki lima melakukan kegiatan usahanya untuk berjualan.
Namun ia menganjurkan masuk area alun – alun yang berumput, yang mana dalam berita telah mengizinkan pedagang kaki lima. Melalui media Berita Kebumen telah tersiarkan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga : PANAS!!! Debat Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Kebumen Dengan Suasana Meriah Tetapi Menegangkan
Saat awak media melakukan klarifikasi terhadap Hajir yang merupakan ketua paguyuban pedagang kaki lima alun -alun pada Selasa , 29 Oktober 2024 di alun – alun Pancasila mengatakan, bahwa
” Pada awalnya kami merasa senang bisa berjualan kembali di alun – alun, karena sudah cukup lama kami menunggu diijinkannya kembali untuk berjualan, mengingat kami sebagai pedagang tidak mendapatkan prioritas untuk mendapatkan lokasi kios didalam kapal mendoan. Sementara pedagang yang menempati kapal mendoan adalah pedagang baru semua, dan ga ada satupun anggota saya berada ditempat itu ” ujarnya.
Lebih lanjut Hajir menerangkan bahwa,
” Dulu, saat akan dilakukan penataan di alun – alun, Bupati pernah mengatakan nanti kami bisa menempati lokasi bangunan setelah pembangunannya selesai, namun setelah bangunannya jadi, yang menempati bangunan itu adalah pedagang baru yang entah dari mana datangnya, lalu mana janji Bupati yang dulu akan mengutamakan pedagang lama ? Untuk itu kami sepakat bersama dengan anggota PKL akan tetapi berjualan disini apapun resikonya ” ungkapnya.
Saat awak media mengklarifikasi petugas satpol PP yang berada pada lokasi.u
Zuni Sutopo menjelaskan bahwa
” Kami berada disini karena diperintah oleh atasan kami untuk menertibkan pedagang yang berada di alun – alun Pancasila, dan kami sifatnya sebagai anak buah yang ditugaskan untuk melaksanakan perintah atasan apabila rekan – rekan wartawan ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap silahkan datang ke kantor kami untuk minta keterangan dengan atasan kami ” ujarnya.
// Purwo Santoso //