Kebumen | Sidikfakta.com – Demokrasi bukan saja hanya ada di tingkat DPR tingkat pusat dan daerah atau pemilihan Presiden. Namun demokrasi terdapat pula peningkatan masyarakat yang paling bawah. Salahsatunya adalah lingkungan pada sebuah wilayah. Hal ini terjadi di RW 05, Kelurahan Tamanwinangun Kecamatan Kebumen – Jawa Tengah pada Selasa, 28 Januari 2025 menyelenggarakan pemilihan Kepala Lingkungan ( Kaling ) secara demokratis. Karena melibatkan seluruh masyarakat di lingkungan RW 05 yang telah memiliki hak pilih sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. (28/01/25).
Pemilihan Kepala Lingkungan ( Kaling ) RW 05 Kelurahan Tamanwinangun Kecamatan Kebumen Berjalan Tertib Dan Lancar
Saat awak media mengkonfirmasi ketua panitia penyelenggara pemilihan Kaling di RW 05 Yudi mengatakan bahwa,
” Pemilihan kepala lingkungan ini merupakan hajat masyarakat yang menginginkan adanya pemimpin dilingkungan yang sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat yang dilakukan secara demokratis dan mengacu kepada tatanan perundang – undangan yang berlaku, sehingga kepala lingkungan terpilih dapat dipastikan merupakan pemimpin yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah ” ungkapnya.
Lebih lanjut Yudi menuturkan, bahwa Pemilihan Kaling ini kami persiapkan bersama – sama dengan masyarakat sekira 1 bulan dalam rangka mempersiapkan segala sesuatunya . Agar pemilihan Kaling ini berjalan baik dan lancar sesuai dengan keinginan masyarakat.
” Pemilihan Kaling ini kami persiapkan bersama – sama dengan masyarakat sekira 1 bulan dalam rangka mempersiapkan segala sesuatunya agar pemilihan Kaling ini berjalan baik dan lancar sesuai dengan keinginan masyarakat, dan syukur Alhamdulillah acara pemilihan Kaling ini berjalan lancar dan Khujaeni tampil sebagai pemenang dengan mendapatkan suara terbanyak ” tuturnya.
Baca Juga : Maraknya Pemberitaan Penjegalan Wartawan Dan LSM, Perwakilan Kepala Desa Di Kecamatan Punggelan Berikan Bantahan
Terpisah, salahsatu warga masyarakat yang aktif memantau perkembangan situasi dalam masyarakat. Achsan atau biasa disapa Abahe menceritakan, bahwa
” Didalam lingkungan kami, yaitu di RW 05 terjadi kekosongan jabatan kepala lingkungan, hal ini berawal dari Kaling terdahulu yang dijabat oleh Iksan, namun beliau mengundurkan diri sebelum masa baktinya habis diduga karena hak bengkok ( lahan garapan ) sebagai Kaling tidak didapatkannya, kemudian tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat, tiba – tiba muncul Heri yang tampil sebagai Kaling, sehingga hal ini tentunya mendapat perhatian dari masyarakat luas yang menginginkan Kaling yang baru dipilih secara demokratis, dan hak ” bengkok ” ( tanah garapan ) seorang pejabat lingkungan harus diperolehnya sesuai dengan ketentuan ” ulasnya.
Lebih lanjut Akhsan menambahkan, bahwa dalam waktu dekat. Akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar hak ” bengkok ” Kaling agar dapat diserahkan kepada Kaling yang baru. Agar Kaling yang baru dapat bekerja melayani masyarakat dengan nyaman, dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal
” Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar hak ” bengkok ” Kaling agar dapat diserahkan kepada Kaling yang baru, agar Kaling yang baru dapat bekerja melayani masyarakat dengan nyaman, dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal ” pungkasnya.
// Purwo Santoso //