PASURUAN , JATIM | SidikFakta – Dari pantauan awak media terdapat 4 -5 sepeda motor jenis tangki besar (modifikasi) mengisi BBM jenis pertalite bersubsidi. Mereka mondar – mandir beli pertalite, terlihat salah satu mereka (pengangsu) akrab dengan petugas spbu terlihat dengan adanya mereka ngisi BBM sendiri tepatnya di SPBU di Jl Luwung, Sidowayah kecamatan Beji,Kabupaten Pasuruan, Senin (18/3/24). Dugaan bebas Pengangsu BBM jenis pertalite bersubsidi, dan lokasi hasil angsuan tidak jauh dari SPBU. Sebab tidak sampai 5 menit mereka sudah kembali lagi sampai berkali-kali lebih dari satu jam lamanya masih melakukan kegiatan mengangsu. Dari pihak operator SPBU melayaninya meski antreannya pada waktu panjang.
Saat awak media mendatangi kantor SPBU untuk mengklarifikasi perihal kegiatan mengangsu kepada Eko selaku pengawas SPBU 54.67131 di Jl Luwung Sidowayah Beji, kecamatan Beji menurutnya kegiatan Mengangsu tidak ada yang salah sebab sudah di rapatkan dengan pihak Pertamina. “Apa masalahnya, tidak ada masalah dan tidak ada yang salah, hasil rapat dengan pihak Pertamina juga tidak ada masalah dan tidak salah . Terus apa lagi?” Ucap Eko selaku pengawas SPBU.
Pengangsu BBM Bersubsidi Bebas Beroperasi. Pengawas SPBU: “Saya Seperti Orang Terjepit”
Eko juga menjelaskan kalau itu bukan suatu pelanggaran, hanya kurang sesuai saja, karena tidak ada unsur penyelewengan serta tidak ada pernyataan resmi dari Pertamina. “Kalaupun ada masalah, kita kena teguran duluan langsung dari Pertamina atau minimal kita di kurangi kuotanya atau di berhentikan pengirimannya. Konsekwensinya seperti itu saja. Masalah itukan cuma kurang sesuai, Itu saja. Soalnya tidak ada penyelewengan yang gimana-gimana, dan tidak ada pernyataan resmi dari pertamina masalahnya” ujarnya.
Eko menjelaskan Aturan Pertamina setiap pengisian segala jenis kendaraan baik mobil ataupun motor di batasi, perbarkot sekira 120 liter tiap transaksi. “Setiap barkot ada kuota kalau tidak salah 120 liter atau 1 200 000; (satu juta dua ratus ribu rupiah) di setiap transaksi dan itupun yang membuat aturan bukan kita melainkan dari pertamina” terangnya.
Dari keterangan atau jawaban tersebut, awak media perjelas pertanyaan lagi “Apakah menurut bapak selaku pengawas, mengangsu di SPBU yang bapak awasi berarti tidak ada masalah ya,karena sudah di rapatkan dengan Pertamina”, Eko memberikan jawaban berbeda lagi dan mengatakan bahwa untuk pertalite tidak ada ketentuan peraturan dari Pertamina.
“Ini bukan masalah ngangsunya, kita inikan SOP nya begini, orang datang masuk dengan tanki kosong, ia beli, otomatis kita ngasih. Tidak ada ketentuan sama sekali, yang ada ketentuannya itu hanya solar. Ketentuan dari pertamina yang paling di waspadai itu solar, kalau pertalite kita tidak ada” terangnya.
Eko pengawas SPBU Menambahkan
Eko selaku pengawas SPBU 54.67131 juga menambahkan, untuk aturan di SPBU di Sidowayah ini, tidak ada kejelasan, bahkan tidak ada aturan dari pihak Pertamina. “Mereka datang dengan tangki kosong masak mau di biarkan, gak hutang lho mereka. Untuk ketentuan berapa kalinya dari Pertamina itu tidak jelas, mungkin beda-beda SPBU. Kalau di sini tidak ada peraturannya” ucapnya.
Eko menjelaskan perintah pimpinan “Bahwa SPBU ini milik PT dari Jember. Baru di beli dari perusahaan yang lama dan sistem operasionalnya seperti apa, tetap jalan kan seperti biasa”. “Aku Iki koyok wong kecepit Pak, repot. Teko nisor koyok ngono, teko duwur Podo ae di tekan. Ngko aku ngomong koyok ngene, Lapo, terusno. Operasional e koyok ngene Yo wes mlakuo” “Saya ini seperti orang terjepit Pak, repot. Dari bawah kayak gini, dari atas sama saja di tekan. Nanti saya bilang seperti ini, kenapa, teruskan. Operasionalnya seperti ini ya sudah jalankan” tutup pengawas spbu.
Ichwan
Kabiro Pasuruan Raya