Pasuruan , JATIM | SidikFakta.com – Pj Bupati Pasuruan Andriyanto turun langsung ke lokasi Sungai Wangi, untuk memastikan kondisi sungait dan melakukan pembersihan sungai wangi , Sabtu (10/08/2024).
Yang mana sebelumnya, warga setempat melakukan aksi demo karena adanya bau tak sedap yang terdapat pada aliran sungai yang mengaliri tiga desa kecamatan Pandaan
Pj Bupati Andryanto langsung tanggap melakukan pertemuan warga dengan 16 perwakilan Perusahaan . Dengan adanya dugaan membuang limbah pada aliran sungai desa Sidowayah, desa Kenep desa Nembe Beji – Pandaan Kabupaten Pasuruan.
Pasca demo warga dua minggu lalu, sudah tidak ada lagi limbah perusahaan di Sungai Wangi.
Kondisi air Sungai pun mulai kembali jernih dan tidak bau. Andriyanto mengatakan, pihaknya melakukan sidak Sungai Wangi yang sebelumnya penuh dengan limbah.
Namun saat ini kondisi airnya kembali normal.
Pj Bupati Bersama Rombongan Didampingi Ketua GM-FKPPI Sidak Sungai Wangi
Selanjutnya Andryanto, Pj Bupati kepada awak media mengatakan.
“Kedatangan kita ke Sungai Wangi untuk memastikan air kembali jernih dan tidak bau. Namun tetap kita kontrol untuk memastikan tidak lagi warga maupun perusahaan yang membuang limbah sembarangan ke sungai,”
Andriyanto juga terus akan melakukan pengawasan setiap perusahaan yang membuang limbah ke sungai sebelum baku mutu. Maka akan terlaksanakan penindakan sesuai aturan.
Andriyanto juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah menjadi kewajiban mengecek langsung aliran Sungai Wangi agar kembali normal dan bisa bermanfaat bagi warga.
“Komitmen pemkab dalam menangani permasalahan di masyarakat dengan dibuktikan, turun langsung cek sungai yang sebelumnya tercemar limbah perusahaan,” tegas Andriyanto.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Taufiqul Ghoni, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.
“Hasil uji lab akan menjadi dasar untuk menentukan sumber bau dan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” ujar Taufiqul.
Taufiqul Ghoni yang ikut mengecek air Sungai Wang jugai menyampaikan, semua perusahaan yang ada di wilayah sungai sudah memiliki IPAL.
Namun, perlu dilakukan pengawasan saat melakukan pembuangan limbah.
Disisi lain, perwakilan masyarakat, Ayik Suhaya, S.H dari Ketua GM FKPPI ada 5 poin dalam menjaga Harmonisasi di masyarakat:
1. Normalisasi sungai yang banyak endapan-endapan,
2. Untuk 16 perusahaan harus dicek terkait masalah IPAL nya layak atau tidak sebelum limbahnya dibuang ke sungai,
3.CSR untuk masyarakat sekitar harus ada,
4. Terkait tenaga kerja, 70% untuk masyarakat setempat/sekitarnya. angan mengambil dari luar kota.
5. Kita berharap menjaga Harmonisasi antara masyarakat dengan perusahaan, pemerintah dan Kadin artinya harmonisasi tidak adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan perusahaan.
Baca Juga : Kadispendik Kota Pasuruan Beri Sambutan Acara Bootcamp Google Certified Educator Level 1
Selanjutnya Ayi Suhaya, S.H,Ray mengapresiasi komitmen Pj Bupati, Kadis DLH, dan perusahaan dalam mengatasi masalah ini.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan tidak ada lagi pencemaran sungai serta menjaga hubungan Harmonisasi antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah. ” pungkasnya.
M. Ichwan
Kabiro Pasuruan Raya