LOMBOK UTARA, NTB – Polres Lombok Utara telah berhasil mengungkap sebuah kegiatan transaksi judi online yang di lakukan secara daring. Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si, bersama dengan Kasat Reskrim, IPTU Ghufron Subeki Sh. Menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka yang di duga menjadi bandar dalam kegiatan judi togel online dengan inisial M. “Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap M (52 tahun) di tempat tinggalnya yang berada di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024,” ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga: Wakapolres Lombok Utara Hadiri Apel Tagana di Lapangan Kantor Bupati Lombok Utara
Polres Lombok Utara Tangkap Bandar Judi Togel
Sambung Kasat, penangkapan terhadap pelaku M di lakukan setelah melakukan upaya penyelidikan sebelumnya. “Setelah kami introgasi, pelaku mengaku sudah bermain judi secara online selama 5 tahun. Di mana ia bermain di tiga situs judi online, dengan melalukan deposit menggunakan rekening bank,” jelas Ghufron.
Syamsul Hadi
Kaperwil NTB