Lombok Tengah (NTB) – Jajaran Kepolisian Resor Polres Loteng bersama Polsek Pujut berhasil mengevakuasi seorang pria. Yang di duga melakukan Tindak Pidana pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL – Mandalika. Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Kamis (7/12) pukul 01.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK. Melalui Kasi Humas IPTU Hariono membenarkan kejadian evakuasi tersebut. Hariono menerangkan kronologis kejadian berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada di atas papan reklame. Mereka di curigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame.
Baca juga; Polsek Prabar Bersama BPBP Kab. Loteng Dan Masyarakat Bersihkan Material Longsor
Polres Loteng Berhasil Mengevakuasi Terduga Pelaku Pencurian Di Jalan Bypass BIL – Mandalika
Lanjutnya, kemudian warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki Pencuri (maling). Sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame. Selanjutnya dapat melarikan diri dengan temannya yang menunggu di jalan raya.
“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua diantaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada diatas papan reklame karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,”terangnya.
Sekitar pukul 01.30 wita tim opsnal sat reskrim bersama satu peleton dalmas dan polsek pujut berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang yang sempat menghalangi evakuasi terduga pelaku.
“Kita berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD praya,” jelasnya.
Hariono menambahkan terduga pelaku berinisial LAW merupakan warga desa ketara kecamatan pujut dan saat ini terduga pelaku sudah di amankan di sat reskrim lombok tengah guna memberikan keterangan lebih lanjut.
Syamsul Hadi
Kaperwil NTB