Lubuklinggau | Sidikfakta.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau mengenai pembahasan mendengar pandangan Praksi tentang tenaga kesehatan dan pembangunan jangka panjang kota Lubuklinggau 2025–2045. (03/11/24).
Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau 12 Dewan Izin Tidak Hadir.
Dalam rapat paripurna tersebut di pimpin langsung dan dibuka oleh Ketua DPRD H Rodi Wijaya sekitar pukul 11.00 Wib pada tanggal selasa 23 Juli 2024 di hadiri hanya 17 Anggota Dewan dan tidak hadir sebanyak 12 0rang dengan alasan izin.
“Hari ini rapat paripurna DPRD dihadiri 17 orang dan tidak hadir 12 orang dengan alasan izin.” ungkap Ketua DPRD Lubuklinggau.
Baca Juga : Pj Gubernur Sumsel Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Kemudian dari beberapa Praksi menyampaikan pandangan mulai dari Praksi Golkar di bacakan oleh Julian Ependi. Praksi Partai Gerindra Adi Yudi, Praksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sherli Olievia, Praksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rosmala Dewi. Serta Praksi Partai Demokrat Mohammad Syeh.Praksi Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Setiawan.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj.Walikota Lubuklinggau Trisko Depriansyah. Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) . Bobby Kusnawardana SH.Sik MH, Kasat Pol-Pp, Erwin Armaidi, Bagian Hukum Pemkot, Direktur Pdam, Camat dan Lurah.
// Riyansa F //
Kaperwil sumsel