Musi Rawas – Sidikfakta.com | Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, SIP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan (LKPJ) Laporan keterangan pertanggungjawaban Pansus-Pansus Dewan. Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.
Selain itu, sidang paripurna itu membahas Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. Sidang tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (17/06/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Karena telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan.
Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Bupati Menyampaikan LKPJ Bupati Musi Rawas.
Yakni melalui masing-masing laporan hasil pembahasan dewan, yang telah tersampaikan. Merupakan suatu kebijakan yang terlandasi dengan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud juga menyampaikan laporan dari pansus dewan , bahwa 5 dari 7 Raperda telah menetapkan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing – masing Pansus DPRD,
“Dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.” Ucap Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.
Baca Juga : Aroma Dugaan Korupsi Kesbangpol Musi Rawas Mulai Tercium
Orang nomor satu pada jajaran Pemkab Musi Rawas itu menyampaikan, Raperda yang belum mendapat persetujuan pada rapat Pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan raperda tahun 2024.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda Kabupaten Musi Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas.” Ucapnya
Riyansa F
Kaperwil Sumsel