Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 25 Nov 2023 08:00 WIB ·

Raperda APBD Tahun 2024 Disetujui Menjadi Perda  Dengan Catatan


 Raperda APBD Tahun 2024 Disetujui Menjadi Perda  Dengan Catatan Perbesar

.Musi Rawas – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 di setujui anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024. Kendati di setujui ada beberapa catatan yang harus benahi eksekutif. Catatan ini di sampaikan juru bicara komisi II, Tepno Suhartoyo.

Catatan itu di sampaikan didalam rapat paripurna dewan. Dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda perubahan APBD Mura 2023. Ddan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura, yang di hadiri 27 anggota dewan, Jumat (24/11/2023).

Pengesahan sendiri  di tandai dengan penandatanganan persetujuan. Bersama antara Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Mura, Azandri serta Pimpinan DPRD lainnya pada rapat paripurna DPRD Mura.

Raperda APBD Tahun 2024 Disetujui Menjadi Perda  Dengan Catatan

“Kami selaku pimpinan rapat perlu menanyakan kepada forum rapat paripurna. Yang terhormat ini apakah nota keuangan dan raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dapat di terima dan di setujui. Untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mura.” tanya Azandri kepada Anggota Dewan yang hadir sebagai permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat.

Di jelaskan Azandri, hal ini sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Mur  tentang tata tertib DPRD Kabupaten Mura. Yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan. Yang berisi proses pembahasan dari masing-masing komisi di lanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat.

Sebelum pengambilan keputusan, di dahului penyampaian laporan hasil pembahasan komisi DPRD. Yang disampaikan oleh Rena Wijaya, Tepno Suhartoyo, Sri Sunarsih dan Reni Widiastuti, dim ana pada intinya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024 untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu dalam pendapat akhirnya. Bupati Mura  Hj Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Musi Rawas. Yang sudah secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah. Tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. “Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut di catat sebagai amal ibadah oleh Allah”. kata Bupati.

Bupati Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Anggota DPRD

Raperda APBD

Di tambahkan bupati, bahwa dengan telah di setujui Raperda tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2004. Untuk di tetapkan menjadi Perda maka selanjutnya pihaknya akan segera menyampaikan Rancangan peraturan daerah di maksud kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.

“Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama. Sehingga Peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2004 dapat segera di tetapkan dan di laksanakan,” tambah Bupati.

Sedangkan  Sekretaris Dewan (Sekwan) Elba Roma. Yang melaporkan bahwa jumlah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang hadir dalam rapat paripurna berdasarkan daftar hadir berjumlah 27 orang dari 40 orang anggota dewan.

Sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas bahwa pembahasan terhadap nota keuangan dan APBD Kabupaten Musi Rawas anggaran 2024 telah melalui tingkat-tingkat pembicaraan.

Yaitu pembicaraan singkat berupa penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap kota keuangan dan Raperda. Tentang APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2004 di lanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan selanjutnya rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang di sampaikan oleh Bupati Musi Rawas.

Rapat paripurna pada hari ini merupakan pembicaraan tingkat kedua. Yang terdiri dari pengambilan keputusan yang di dahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi DPRD. Dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas Dan nominal APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran sebesar Rp1,7 Triliun.

Riyan/Rls

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

14 Januari 2025 - 20:02 WIB

KONI Kota Pasuruan

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

14 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah
Trending di Sidik News