Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 16 Mar 2024 16:20 WIB ·

Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus


 Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus Perbesar

Sumbawa Besar-NTB Polsek Plampang jajaran Polres Sumbawa berhasil menyita puluhan petasan meriam spritus dari sejumlah anak-anak di wilayah hukum Polsek Empang, Sabtu (16/03/2024) subuh. Kegiatan razia dan penyitaan tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolsek Plampang IPDA Ari Irwansyah, S.E., S.A.P, bersama anggotanya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Wakapolsek menjelaskan bahwa kegiatan penyitaan dan razia itu di lakukan setelah Polsek Plampang menerima keluhan masyarakat tentang aktivitas anak-anak yang kerap bermain petasan meriam spiritus yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria Di Alas

Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus

“Kami menerima informasi dari warga adanya sekelompok anak-anak yang membunyikan petasan atau meriam spritus sehingga mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya. Lanjut IPDA Ary, setelah menerima laporan tersebut, Polsek Plampang langsung melaksanakan penyitaan. Serta penyisiran di jalan raya tepatnya di jalan lintas Sumbawa Bima km 61-62. Dan hasilnya sebanyak 21 buah petasan atau meriam spritus berhasil di amankan dari anak-anak setempat.

Selanjutnya puluhan petasan tersebut di sita dan di bawa ke Mapolsek Plampang untuk di amankan dan nantinya akan di musnahkan. IPDA Ary juga mengungkapkan bahwa penggunaan petasan meriam spritus tersebut sangat berbahaya. Hal itu di karenakan cara penggunaannya yang memakai spritus dan korek api, sehingga di khawatirkan akan meledak. “Petasan ini berbahaya, selain membahayakan untuk diri sendiri juga membahayakan orang lain kalau sampai meledak.” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolsek Plampang juga mengimbau para orang tua. Agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak melakukan hal-hal negatif. “Kami menghimbau para orang tua berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar, agar tidak melakukan hal-hal negatif,” tutupnya.

H. Syamsul Hadi
Kaperwil NTB

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gansar Sulistyarto Membenarkan Pemanggilan Dirinya oleh Tipkor Polres Kota Pasuruan

22 Januari 2025 - 22:53 WIB

Gansar Sulistyarto

Polres Kabupaten Pelalawan Dinilai Tutup Mata Pada Aktifitas SPBU Nakal Diwilayah Pelalawan Khususnya SPBU PT KSO 14-283-6109

22 Januari 2025 - 20:34 WIB

Kabupaten Pelalawan

Kasus Dugaan Asusila Kepala Desa Gumelar Lor – Tambak – Banyumas Berlanjut Hingga Rencana Dilakukannya Tes DNA

22 Januari 2025 - 11:46 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Begal Sadis di Winongan. 

22 Januari 2025 - 06:53 WIB

Lapas Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi

22 Januari 2025 - 06:46 WIB

Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan Terima Kunjungan Studi Tiru Dari Kabupaten Sleman.

22 Januari 2025 - 06:36 WIB

Trending di Sidik News