Lombok Tengah, NTB | Sidik Fakta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kabupaten Lombok Tengah dampingi para keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) minta uluran tangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Lombok Tengah terkait permasalahan-permasalahan yang dialami PMI, selasa 24/10/2023.
Menurut Ketua SBMI Loteng Hamdianto, Hal tersebut dilakukan guna merumuskan solusi-solusi yang tepat terhadap sekelumit permasalahan PMI yang terjadi.
“Ini merupan langkah kinerja kami SBMI Loteng dalam menanggapi setiap laporan permasalahan yang masuk ke kami, tentunya yang datang dengan memberikan kuasa pendampingan secara tersurat kepada kami.,”ungkap Hamdianto.
Adapun dijelaskan Saleh Hambali Sekretaris SBMI, tuntutan yang Mereka bawa pada saat ini, adalah terkait permasalahan TKI resmi yang saat ini mengalami musibah dipenjara karena kedapatan mengendarai motor bodong saat ada razia.
“Menurut informasi dari pihak majikan, Si TKI malaysia ini keluar membeli sesuatu dengan menggunakan Motor yang dipinjam di temannya namun ternyata motor tersebut diduga barang curian karena tidak dilengkapi surat-surat. Kemudian yang kedua Ada TKW malaysia yang saat ini dalam keadaan sakit setruk dan ingin dibantu kepulangan karena berstatus kososngan.,”jelas Saleh.
Kedatangan SBMI tersebut diterima oleh H. Abdul Kadir Sekdis Nakertrans Loteng dengan didampingi Kabid Transmigrasi dan peningkatan kapasitas tenaga kerja, Kabid penempatan dan perluasan kerja, dan Kabid Pembinaan Hubungan Industrial. Mereka mewakili Kepala dinas yang berhalangan hadir karena ada rapat dengan bupati.
Dalam penerimaannya Abdul Kadir menyampaikan permakluman ketidakbisaan Kepala Dinas untuk hadir. Dirinya juga menyampaikan bahwasanya Disnakertrans Loteng akan mengakomodir segenap permasalahan PMI sesuai koridor yang telah ditetapkan.
“Dinas akan bertanggung jawab sesuai koridor yang telah dimandatkan, namun mari kita mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang dialami PMI.,”kata Sekdis.
Senada dengan itu Muji Purwandi Kabid Penempatan juga menjelaskan pihaknya akan bisa bekerja sesuai tugas dan fungsi saja, karena di Disnakertrans tidak ada bagian perlindungan, dan pengawasan untuk PMI.
“Tupoksi Kami hanya sebatas memastikan bahwa dalam pemberkasan Pencari Kerja memiliki persyaratan dokumen lengkap, karena kami tidak ada bagian untuk melakukan pendampingan dan perlindungan kepada PMI,.” Ungkap Kabid.
Namun meski demikian, Muji mengatakan pihaknya siap membantu mengkomunikasikan dengan pihak terkait seperti BP2MI untuk mengajukan memberikan bantuan terhadap permasalahan yang dihadapi PMI.
“Meski kami tidak ada tupoksi perlindungan namun kami akan siap membantu menyambungkan dengan pihak BP2MI.,”ujarnya.
HSH