Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 26 Okt 2023 17:30 WIB ·

SatRes Narkoba Polres Loteng ringkus 3 Terduga Pidana Narkotika


 SatRes Narkoba Polres Loteng ringkus 3 Terduga Pidana Narkotika Perbesar

 

LOMBOK TENGAH, NTB – SatRes narkoba Polres Loteng (Lombok Tengah) amankan tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 25/10/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Dari tiga pelaku yang diamankan dua diantaranya perempuan,” tegas Derprin.

Dari informasi yang di dapat tim SatRes narkoba Polres Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.

Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan tim satresnarkoba dengan inisal MH, laki-laki, Umur 22 Tahun Alamat Dusun Jantuk Desa Lantan Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah, SH Perempuan, Umur 37 Tahun Alamat Dsn. Sengkol Ds. Aik Darek Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah dan EH, Perempuan, Umur 26 Tahun Alamat Dusun Rumbuk Desa Batuyang Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur.

“Dari hasil penggeledahan ketiga pelaku di TKP kita amankan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis sabu dengan berat Kotor (Bruto) Narkotika Jenis Sabu : 80.88 Gram, 1 (Satu) buah Dompet Warna Hitam Merk Ripcurl Surf, 1 (satu) buah Powerbank Warna Hitam, 1 (satu) unit HP Merk Aquos warna Biru, 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna Hitam, 1 (satu) Unit Honda Beat warna Putih dan 1 (satu) unit Honda Scoopy warna Putih,” jelas Derprin.

Tambahnya, untuk sementara barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Sebagai informasi, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Lombok Tengah adalah sebuah unit khusus di Kepolisian Resor Lombok Tengah yang bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.

Unit ini memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang merusak masyarakat serta merugikan kesehatan dan keamanan negara

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

14 Januari 2025 - 20:02 WIB

KONI Kota Pasuruan

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

14 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah
Trending di Sidik News