Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 17 Jan 2025 12:25 WIB ·

SPBU No. 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan Dinilai Kebal Hukum


 SPBU No. 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan Dinilai Kebal Hukum Perbesar

Pelalawan | Sidikfakta.com – Meskipun sudah sering melakukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh SPBU nomor 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Sejauh ini belum tersentuh penegak hukum. Ketua DPC PPWI (Dewan Pimpinan Cabang – Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Kabupaten Pelalawan Amiruddin Yusuf mulai bersuara. (17/01/25).

Jumat (17/01/2025) kepada wartawan media ini Amiruddin mengaku bahwa masyarakat Pelalawan sudah sangat resah atas ulah SPBU (Stasiun Bahan Bakar Umum) tersebut. Walau terletak tidak jauh dari Mapolres Pelalawan . Namun aksi dugaan penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi oleh SPBU tersebut nampaknya berjalan aman-aman saja tanpa hambatan, pungkasnya.

SPBU No. 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan Dinilai Kebal Hukum

Amir turut mengatakan, kelihatannya SPBU itu luar biasa nakal.

Selama ini sering muncul pemberitaan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti pengisian ratusan jerigen, atau pengisian baby tank yang diangkut menggunakan mobil colt diesel atau mobil pick up di SPBU tersebut.

Bahkan dalam bulan Januari 2025 ini meskipun masih pertengahan bulan. Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh para mafia BBM bersubsidi di SPBU itu, sudah ada beberapa kali terjadi sebagaimana yang sudah viral di media massa, tukasnya.

Hari ini lagi-lagi dihebohkan adanya aksi pengisian baby tank yang dipergoki oleh sejumlah wartawan Rabu (15/01/2025) tengah malam di SPBU tersebut.

“Sebagaimana yang viral dimedia massa hari ini disebutkan bahwa satu unit dump truk dan dua unit pick up bermuatan baby tank yang sudah dimodifikasi berkapasitas ribuan liter sedang diisi dari nozel mesin pompa jenis solar di SPBU tersebut langsung ke baby tank tersebut,” imbuhnya penuh kesal.

Ironisnya lagi mafia BBM bersubsidi itu datang dari Pekanbaru beraksi di SPBU wilayah Kabupaten Pelalawan.

Sehingga kuota BBM subsidi untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Pelalawan tentunya berkurang karena disalahgunakan oleh para mafia.

Disamping itu juga Amiruddin mengaku bingung melihat dugaan perbuatan melawan hukum oleh SPBU itu meskipun sudah sering terjadi namun tidak pernah tersentuh hukum,

“padahal jarak antara kantor Polres Pelalawan dengan SPBU tersebut tidak begitu jauh, ujar ketua DPC PPWI Kabupaten Pelalawan itu penuh tanya.

Hal ini diungkapkan oleh Amiruddin Yusuf atas dugaan penjualan BBM subsidi jenis solar oleh SPBU nomor 14.2836109 ke mafia yang dipergoki oleh sejumlah rekan wartawan Rabu (15/01/2025) tengah malam. Satu unit dump truk dan dua unit pick up bermuatan baby tank modifikasi ditemukan sedang diisi dari pompa mesin BBM jenis solar di SPBU tersebut.

// Tim //

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekretaris DPW PW FRN Provinsi Riau Minta APH Tindak Tegas SPBU Nakal di Wilayah Riau Khususnya Daerah Pelalawan

17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Bupati Terpilih, Hamartoni Ahadis Kunjungi Pasien DBD Di RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara

16 Januari 2025 - 21:27 WIB

Hamartoni Ahadis

Unit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Dinas Perhubungan Laksanakan Pemasangan Rambu Lalu Lintas

16 Januari 2025 - 21:14 WIB

Polres Pasuruan Kota

BPBD Lampung Utara Siap Dan Siaga Bencana

16 Januari 2025 - 20:52 WIB

BPBD Lampung Utara

Ketua MPC PP Lampung Utara Imbau Seluruh Jajaran Jaga Kondisifitas

16 Januari 2025 - 14:20 WIB

Ketua MPC PP Lampung Utara

Lagi-lagi Mafia BBM Kepergok Wartawan Tengah Beraksi Di SPBU

16 Januari 2025 - 14:18 WIB

Mafia BBM
Trending di Sidik News