Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan untuk periode 2024-2029, Rabu (9/10/2024) malam.
Pjs Wali Kota Pasuruan, Dr Lilik Pudjiastuti, Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala OPD, tokoh masyarakat serta NGO yang ada di kota Pasuruan turut mmenyaksikan langsung pengambilan sumpah tersebut.
Ada tiga pimpinan DPRD yang diambil sumpah janji,diantaranya, H.M. Toyib dari Fraksi Golkar sebagai Ketua, H. Ismail dari Fraksi PKB dan H. Gatot Adidoyo dari Fraksi PDI Perjuangan, keduanya sebagai Wakil Ketua. Para pimpinan DPRD Kota Pasuruan ini mengemban amanah untuk masa jabatan 2024 – 2029.
Sumpah Janji H.M.Toyib saat Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Periode 2024–2029.
Dalam pidatonya Ketua DPRD Kota Pasuruan terpilih H. M.Toyib mengatakan. Bahwa selama melewati masa menjelang pelantikan berbagai macam dinamika telah terjadi,
“Selama melewati masa menjelang pelantikan berbagai macam dinamika telah terjadi di DPRD Kota Pasuruan hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh berbagai macam variabel yang membuat politik kota Pasuruan berlangsung dinamis. Diantaranya adalah pengaruh pemilihan daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti”. ujarnya
Kemudian ia juga menambahkan semua agenda dapat berjalan dengan baik termasuk penyusunan tata tertib DPRD dan kode etik DPRD,
“Alhamdulilah semua agenda dapat berjalan dengan baik termasuk penyusunan tata tertib DPRD dan kode etik DPRD. Dan kami menyadari apa yang kami lakukan di lembaga ini adalah merupakan sebuah proses untuk mewujudkan Kota Pasuruan menjadi lebih baik,” tutur M.Toyib.
Sementara itu, dalam sambutannya Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD terpilih.
“Dalam momentum yang berbahagia ini saya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan terpilih masa jabatan tahun 2024 – 2029. Kita berharap kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan yang baru dilantik ini, agar dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang pada pilar pilar terutama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia bhinrka tunggal ika”.
Baca Juga : Dua Karyawati KPRI Pemkot Pasuruan Jadi Korban Percobaan Pencurian Oleh Oknum ASN
Ia jugamenambahkan bahwa DPRD hadir dalam memujudkan lembaga perwakilan repsentatif, harmonis dan produktif.
“Lembaga perwakilan repsentatif, harmonis dan produktif akan menciptakan demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi yang matang, DPRD Kota Pasuruan kiranya dapat memperkuat fungsi DPRD itu sendiri yaitu adalah keputusan peraturan perundang undangan pengawasan dan penganggaran, selanjutnya pimpinan dan anggota DPRD dapat melahirkan produk produk peraturan daerah yang relevan dengan kepentingan rakyat,” tandasnya.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya