Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – Anggota Polsek Puspo dengan pimpinan Kapolsek Puspo AKP Mastuki, S.H. melaksanakan pengamanan Disposal (Pemusnahan) Mortir dan Ranjau Darat . Pelaksanaan tersebut oleh Tim KBR Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim.
Bripka Gunanto selaku Ps. Panit 3 Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim yang memimpin pelaksaan pengamanan tersebut. Penggelaran acara terletak pada Area bekas tambang pasir RBC, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (09/08/2024).
Adapun bahan peledak yang terpakai yakni berupa 2 (dua) buah Mortir dan 2 (dua) buah Ranjau Darat.
Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim Musnahkan Mortir Dan Ranjau Darat Yang Ditemukan Di Kantor Kecamatan Puspo
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Puspo menjelaskan bahwa
“Mortir dan Ranjau Darat tersebut pada awalnya ditemukan oleh tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk membangun pondasi pagar batas di lingkungan kantor kecamatan Puspo. Ketika tukang bangunan menggali tanah sedalam beberapa meter tiba tiba cangkunya tersangkut mengenai besi keras yang bentuknya lonjong seperti peluru Mortir, setelah diamati ternyata memang benar benar peluru mortir maka seketika itu juga di laporkan ke Polsek Puspo dengan didampingi oleh staf kecamatan Puspo,” ucap Mastuki.
Setelah melakukan koordinasi bersama pihak kecamatan Puspo dan Polres Pasuruan maka selanjutnya kejadian tersebut di laporkan ke Tim KBR Sat Gegana Brimob Medaeng Polda Jatim.
Setelah Tim KBR Sat Brimob Sub Detasemen Jibom Medaeng Polda Jatim tiba di lokasi tempat galian pondasi Kantor Kecamatan Puspo.
Langsung melakukan sterilisasi dan selanjutnya guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak ingin terjadi.
Baca Juga : Baca Juga : Kadispendik Kota Pasuruan Beri Sambutan Acara Bootcamp Google Certified Educator Level 1
Tim KBR Brimob Gegana Jibom segera melakukan evakuasi pengamanan peluru mortir dan bom ranjau darat tersebut untuk dilakukan pemusnahan.
Proses melakukan pemusnahan mortir dan bom ranjau darat tersebut berlokasi pada area bekas tambang pasir RBC Desa Cengkrong wilayah Kecamatan Pasrepan.
Karena pada wilayah Kecamatan Puspo tidak ada lokasi yang memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan proses pemusnahan.
“Alhamdulillah berkat gerak cepat Tim KBR Gegana Brimob Jibom, keempat bahan peledak tersebut berhasil dimusnahkan dengan sekali ledakan,” terang AKP Mastuki.
D djadit ganda franata
Kontributor Pasuruan raya