Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Okt 2024 21:55 WIB ·

Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri 


 Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri  Perbesar

Kendal | Sidikfakta.com – Penemuan mayat santriwati berinisial SNH (19) dengan dugaan bahwa korban tersebut merupakan korban pembunuhan dekat kandang ayam kebun wilayah Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, telah sepekan berlalu. (24/10/24).

Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri

Penemuan mayat

Adapun Penasehat hukum dari keluarga Korban SNH (19) yaitu Novita Fajar Ayu W, S.H, Ali Lubab, S.H., MH, dan Nuryadi, S.H., M.H. dari LBH NUBIS JAYA JUSTITIE.

Informasi dari salah satu Penasehat Hukum dari keluarga korban yaitu Ali Lubab, S.H.M.H.

“bahwa saat korban di temukan dalam keadaan tanpa busana di bagian tubuh bagian bawah akan tetapi dari informasi dari penyidik kalau hasil visum dari korban tidak ada tanda – tanda kekerasan seksual atau pemerkosaan pada korban, jadi kabar yang beredar kalau korban menjadi korban pemerkosaan itu tidak benar”

Baca Juga : LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling

Adanya pemberitaan sebelumnya, jenazah SNH (19) warga Desa Brangsong, Kecamatan Brangsong, Kendal, itu telah warga temukan dalam kebun wilayah Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, pada Kamis (17/10) pekan lalu merupakan korban pemerkosaan.

Belakangan diketahui korban merupakan seorang hafizah dan alumni dari salah satu pondok pesantren yang berada di kecamatan Ngampel, Kendal.

Penasehat hukum dari korban berinisial SNH (19) . Berharap Kalau Pelaku Pembunuhan dari SNH (19) segera di tangkap oleh pihak kepolisian.

Supaya pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya membuat SNH (19) dan di Hukum dengan Hukum yang berat. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ujar Ali Lubab, S.H., M.H

 

// RedPel //

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Peringatan Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM Dilaksanakan Secara Meriah

22 Desember 2024 - 08:27 WIB

Media PATROLI86.COM

Polres Pasuruan Kota Gelar Pengecekan Urine Sopir Angkutan Umum Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 15:59 WIB

Hasil Kegiatan Cipta Kondisi, Polres Pasuruan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Menjelang Akhir Tahun

20 Desember 2024 - 20:38 WIB

Trending di Sidik News