Kendal | Sidikfakta.com – Penemuan mayat santriwati berinisial SNH (19) dengan dugaan bahwa korban tersebut merupakan korban pembunuhan dekat kandang ayam kebun wilayah Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, telah sepekan berlalu. (24/10/24).
Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri
Adapun Penasehat hukum dari keluarga Korban SNH (19) yaitu Novita Fajar Ayu W, S.H, Ali Lubab, S.H., MH, dan Nuryadi, S.H., M.H. dari LBH NUBIS JAYA JUSTITIE.
Informasi dari salah satu Penasehat Hukum dari keluarga korban yaitu Ali Lubab, S.H.M.H.
“bahwa saat korban di temukan dalam keadaan tanpa busana di bagian tubuh bagian bawah akan tetapi dari informasi dari penyidik kalau hasil visum dari korban tidak ada tanda – tanda kekerasan seksual atau pemerkosaan pada korban, jadi kabar yang beredar kalau korban menjadi korban pemerkosaan itu tidak benar”
Baca Juga : LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling
Adanya pemberitaan sebelumnya, jenazah SNH (19) warga Desa Brangsong, Kecamatan Brangsong, Kendal, itu telah warga temukan dalam kebun wilayah Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, pada Kamis (17/10) pekan lalu merupakan korban pemerkosaan.
Belakangan diketahui korban merupakan seorang hafizah dan alumni dari salah satu pondok pesantren yang berada di kecamatan Ngampel, Kendal.
Penasehat hukum dari korban berinisial SNH (19) . Berharap Kalau Pelaku Pembunuhan dari SNH (19) segera di tangkap oleh pihak kepolisian.
Supaya pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya membuat SNH (19) dan di Hukum dengan Hukum yang berat. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ujar Ali Lubab, S.H., M.H
// RedPel //