Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 22 Okt 2024 09:28 WIB ·

Warga Kelurahan Trajeng Ngluruk Ke Kantor Kecamatan Meminta Kejelasan Ijin Tanah Aset


 Warga Kelurahan Trajeng Ngluruk Ke Kantor Kecamatan Meminta Kejelasan Ijin Tanah Aset Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Puluhan warga kelurahan Trajeng berbondong-bondong mendatangi kantor kecamatan Panggungrejo, dengan membawa keranda kematian. Senin (21/10/2024)

Kejadian itu buntut dari ketidak pastian informasi yang warga peroleh dari Kelurahan.

Awalnya warga meminta ijin untuk mendirikan tempat keranda kematian yang berada samping kantor kecamatan. Yang mana tanah tersebut tanah aset pemda kota Pasuruan.

Berawal warga ingin mendirikan tempat keranda. Karena tempat yang lama sudah tidak boleh dipergunakan.

Alasannya yang punya lahannya mau memakai tempat tersebut. Otomatis harus memindahkan keranda tersebut ke tempat lain.

Warga Kelurahan Trajeng Ngluruk Ke Kantor Kecamatan Meminta Kejelasan Ijin Tanah Aset

warga kelurahan Trajeng

Akhirnya warga mengajukan ijin mendirikan bangunan. Guna menyimpan keranda tersebut di tanah milik aset yang tidak terpakai, Lokasi tanah tersebut berada disamping pagar kantor kecamatan Panggungrejo

Warga sudah lama mengajukan ijin ke kelurahan Trajeng puncaknya tadi pagi. Sehabis menghantarkan salah satu warganya yang meninggal dunia.

Warga langsung menuju ke kantor Kecamatan dengan membawa keranda kematian.

Dari keterangan salah satu warga yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan,

“Kami warga meminta ijin mendirikan bangunan, hanya buat menaruh keranda kematian saja kok, masa buat kepentingan warga sekitar tidak diperbolehkan..??.” ujarnya

Baca Juga : Polres Kabupaten Demak Gelar Apel Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi 

Pada lokasi perwakilan , dari warga diterima langsung oleh Camat Panggungrejo. Dengan pendampingan Bhabinkamtibmas dari polsek Gadingrejo, Babinsa, Lurah Trajeng . Serta perangkat Kecamatan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut Hermanto selaku Camat Panggungrejo mengatakan,

“Memang Lurah Trajeng pernah memberitahukan, bahwasanya warganya mengajukan ijin mendirikan tempat untuk menaruh keranda kematian. Akhirnya saya perintahkan datang ke aset karena tanah tersebut milik aset.”

Selanjutnya Lurah Trajeng laporan ke saya,

“Untuk ijin tersebut disuruh ke Pjs Walikota atau Sekretaris Daerah (sekda)”, ujarnya

Mendengar laporan seperti itu saya langsung konfirmasi ke aset dari ternyata beda,

” Tanah tersebut sudah warga serahkan ke Kecamatan”. Artinya kecamatan punya kewenangan memberikan ijin.

Setelah pertemuan kepada Camat dengan jajarannya dengan menemui warga yang sudah menunggu.

Hermanto, menjelaskan,

“Bahwa warga bisa mendirikan tempat untuk penyimpanan keranda kematian, yang nantinya saya buatkan surat yang didalamnya tertulis warga bisa mempergunakan lahan tersebut dengan catatan apabila pemerintah daerah sewaktu-waktu membutuhkan warga siap membongkar (memindahkan)”. jelasnya masing-masing

Mendengar penjelasan Camat tersebut sontak warga bersorak senang, dan mengucapkan terimakasih.

Ia juga menambahkan,

“Warga bisa kembali ke rumah masing-masing dan langsung bisa mendirikan tempat penyimpanan kerandanya.” pungkasnya

 

// M. Ichwan //

 

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Peringatan Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM Dilaksanakan Secara Meriah

22 Desember 2024 - 08:27 WIB

Media PATROLI86.COM

Polres Pasuruan Kota Gelar Pengecekan Urine Sopir Angkutan Umum Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 15:59 WIB

Hasil Kegiatan Cipta Kondisi, Polres Pasuruan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Menjelang Akhir Tahun

20 Desember 2024 - 20:38 WIB

Trending di Sidik News