LUBUK LINGGAU | Sidikfakta.com – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) hari ini resmi melaporkan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua SMA di Kabupaten Musi Rawas. Jumat (13/10)
Kordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menegaskan bahwa laporan yang di masukan hari ini mengenai kegiatan anggaran dana bos di SMA Negeri Purwodadi dan SMA Negeri Campur Sari , Kecamatan Megang Sakti.
“Hari ini kami Aliansi Pemuda Anti Korupsi resmi melaporkan dua Sma di Kabupaten Musi Rawas adapun Sekolah yang kami laporkan hari ini yaitu SMA Purwodadi terkait anggaran dana bos tahun 2022, dan SMA Negeri Campur Sari mengenai kegiatan Dana BOS Tahun 2020,2022 dan 2023,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh nya dengan tegas ia meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar transparan dalam melakukan pemeriksaan surat yang telah ia masukan.
“Kami minta kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar transparan dalam pemeriksaan terkait laporan yang telah kami masukan. Jika dalam waktu dekat ini laporan kami tidak ada tindakan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau dan akan melanjutkan Laporan di kejaksaan Tinggi Kota Palembang,” Tutupnya.
Red/
Pewarta : Riyansa